I. UMUM
1.1 Latar Belakang
Kebijaksanaan
pembangunan telah menunjukkan keberhasilan, yang dapat dilihat dari laju
pertumbuhan penduduk dapat ditekan dari tahun ke tahun. Dalam periode 1971-1980,
laju pertumbuhan penduduk masih mencapai sekitar 2,32 persen kemudian menurun
menjadi sekitar 1,67 persen dalam periode 1990-1995. Begitu pula kualitas
masyarakat terus meningkat, dimana jumlah penduduk yang berada di bawah
garis kemiskinan terus berkurang. Pada tahun 1990, jumlah penduduk miskin
masih mencapai sekitar 27 juta jiwa atau sekitar 15 persen menurun menjadi
sekitar 22 juta jiwa atau sekitar 11 persen pada tahun 1996.
Sejak pertangahan tahun 1997 Indonesia menghadapi 2(dua) permasalahan yang sangat serius, yaitu; (i) musim kemarau yang berkepanjangan, (ii) terjadinya krisis moneter dan ekonomi. Kedua permasalahan telah menyebabkan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat mengalami kemunduran (resesi), yang antara lain berupa terganggunya kegiatan produksi, distribusi, penyediaan pangan dan bahkan di beberapa daerah telah terjadi kelaparan, serta meningkatnya angka pengangguran baik di daerah perkotaan maupun di daerah persedasaan, yang menurut perkiraan jumlah penganggur telah mencapai sekitar kurang lebih 15 juta orang.
Kondisi yang kurang menguntungkan ini kemudian telah membawa dampak pada menurunnya kemampuan daya beli masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Menurut perkiraan jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi sekitar 79 juta jiwa lebih atau sekitar 39 persen dari jumlah penduduk.
Sebagai langkah antisipatif dalam rangka penanggulangan dampak krisis moneter dan ekonomi serta bencana alam seperti tersebut di atas, Pemerintah telah mengambil kebijaksanaan dan langkah-langkah operasional dalam bentuk revitalisasi proyek-proyek pembangunan dengan pola padat karya, baik untuk program reguler maupun program yang sifatnya khusus melalui penciptaan lapangan kerja produktif, yang ditujukan langsung kepada masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 1998/99 pemerintah telah mengeluarkan kebijaksanaan yang secara konsisten ditujukan untuk mengatasi pengangguran, baik menyangkut program khusus maupun program reguler. Berkaitan dengan program padat karya yang sifatnya khususnya, telah dilaksanakan kegiatan utama, yaitu antara lain; (i) Proyek Penanggulangan Dampak Kekeringan dan Masalah Ketenagakerjaan, (ii) Padat Karya Sektor Kehutanan, (iii) Penanggulangan Pengangguran Pekerja Terampil.
Sedangkan yang berkenaan dengan proyek yang sifatnya reguler telah pula dilakukan revitalisasi dengan pendekatan padat karya, khususnya proyek-proyek infrastruktur, seperti antara lain; (i) Padat Karya di Bidang Cipta Karya, yang meliputi kegiatan-kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana dasar perumahan dan permukiman, (ii) Padat Karya di Bidang Irigasi, yang meliputi pengendalian banjir, pembuatan saluran irigasi, dan penyediaan air baku, (iii) Padat Karya Jalan Kabupaten, yang kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan berstatus kabupaten.
Disadari bersama bahwa upaya penanganan yang sedang berlangsung belum dapat menanggulangi jumlah pengangguran yang cukup besar dan belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa kelemahan dari masing-masing kegiatan tersebut, seperti antara lain; (i) kurang koordinasi terutama dalam penetapan kelompok sasaran, jumlah dan lokasinya, (ii) sistem penyaluran dana belum menyentuh langsung kepada masyarakat pada lapisan bawah, (iii) penetapan upah kerja di beberapa daerah relatif cukup tinggi, sehingga banyak tenaga kerja beralih dari kegiatan sebelumnya, (iv) mekanisme pengendalian dan pelaporan yang kurang berjalan secara baik.
Memperhatikan
kondisi dan permasalahan yang ada, Pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan
lebih lanjut program padat karya ke dalam bentuk pemberian bantuan langsung
kepada kelompok masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui program
nasional "Penciptaan Lapangan Kerja Produktif" (PLKP), dengan partisipasi
penuh masyarakat, yang pelaksanaannya dikoordinasikan di tingkat kecamatan.
Program ini merupakan program jangka pendek akan tetapi diharapkan mempunyai
dampak yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaan
serta pengawasan diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
1.2 Tujuan Program
Tujuan utama dari program PLKP adalah untuk:
Sasaran program ini dengan demikian adalah :
II. KEBIJAKSANAAN BANTUAN PROGRAM PLKP
2.1 Arah Penggunaan Bantuan
Program Nasional PLKP yang disalurkan langsung kepada kelompok masyarakat di desa dan kelurahan penggunaannya diarahkan untuk:
Untuk menjamin tujuan dan sasaran pelaksanaan program dilakukan pendekatan-pendekatan:
Pemilihan atas jenis kegiatan yang akan dilaksanakan sepenuhnya diserahkan kepada pilihan dari kelompok masyarakat, dengan tetap mengacu kepada arah penggunaan dan pemanfaatan bantuan seperti tersebut di atas dengan maksud agar terjamin efektifitas dan efesiensi.
a. Pengembangan Kegiatan Ekonomi
Kegiatan ini ditujukan untuk pengembangan kegiatan ekonomi produktif skala kecil dan menengah yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah dengan mendasarkan pada kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri, seperti antara lain kegiatan:
Dalam hal pengembangan kegiatan ekonomi produktif, mekanisme pengembangannya dilakukan melalui mekanisme perguliran yang dikelola langsung oleh suatu lembaga yang dibentuk sendiri oleh kelompok masyarakat.
b. Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sosial Ekonomi
Kegiatan ini ditujukan untuk pemeliharaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sosial ekonomi masyarakat yang mendukung baik langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dan pelestarian fungsi lingkunan hidup, seperti antara lain kegiatan:
Sedangkan perimbangan komponen kegiatan konstruksi ditetapkan sebesar 60% berbanding 40%, dimana komponen upah minimal sebesar 60 persen dan komponen non-upah maksimal 40 persen. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi penambahan aset.
c. Pelatihan Keterampilan
Pelatihan keterampilan dan manajemen
usaha ekonomi masyarakat ditujukan dalam rangka pengembangan lebih lanjut
kegiatan ekonomi produktif serta dalam memelihara sarana dan prasarana
sosial ekonomi, yang meliputi antara lain; pelatihan, penyuluhan dan bimbingan,
promosi, kemitraan dan bantuan teknis.
2.4 Kelompok Sasaran (Target Group)
Sasaran utama penerima program PLKP adalah penduduk dalam wadah kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh kesempatan kerja dan kesempatan usaha, menghadapi masalah pembiayaan untuk pendidikan dan kesehatan, mengalami kesulitan dalam pengadaan pangan, khususnya di lokasi-lokasi, yang mempunyai karakteristik seperti antara lain: (a) jumlah pencari kerja atau penganggur cukup besar, (b) jumlah penduduk miskin cukup besar, dan (c) jumlah desa tertinggal cukup banyak.
3.1 Alokasi Anggaran